Jumat, 16 September 2011

Australia Akui Jenis Kelamin Ke-3

,
Resmi Berlaku di Paspor
CANBERRA-Kaum yang berada di ”persimpangan jenis kelamin” di seluruh dunia boleh iri kepada rekan-rekan mereka yang menjadi war ga negara Australia. Sebab, Negeri Ka nguru itu sekarang sudah resmi menerapkan kebi jakan yang sangat bersahabat bagi kalangan yang kerap menjadi korban diskriminasi tersebut Kebijakan itu berupa penerapan opsi ketiga dalam kolom je nis kelamin di paspor. Selain lelaki, perempuan, di paspor war ga Australia kini ada pilihan jenis kelamin ”X”. Jenis kelamin ketiga itu disediakan bagi mereka yang jenis kelaminnya tergolong indeterminate atau belum bisa ditentukan. Yakni, mereka yang tergolong interseks alias seseorang yang secara biologis tidak seluruh nya lelaki dan juga tidak seluruhnya perempuan.
Bagaimana dengan kaum transgender yang persepsi seksualnya sering kontras dengan pandangan umum? Seperti dilansir Associated Press, mereka tak tergolong jenis kelamin X ini. Tapi, mereka tetap dibebaskan untuk memilih, menjadi lelaki atau perempuan, asalkan didukung keterangan medis. Pilihan yang disediakan Australia bagi kalangan transgender itu sudah merupakan kemajuan luar biasa. Sebab, seorang transgender biasanya memang su dah yakin memilih satu jenis kelamin. Hanya selama ini di ham pir semua negara, meski sudah melakukan operasi kelamin, seorang transgender biasanya dipaksa mengisi jenis kela min mereka sebagaimana ketika dilahirkan. Australia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan jenis kelamin X tersebut. Sebelumnya, langkah paling maju terkait dengan penghapusan diskriminasi untuk kaum gender ketiga itu ditempuh Amerika Serikat tahun lalu. Itu pun baru sebatas penghilangan kewajiban operasi ganti kelamin jika seorang transgender bermaksud mengubah status mereka di paspor.
Negara lain yang bermaksud mengikuti jejak Australia itu tak perlu khawatir warga mereka mengalami kesulitan saat pemeriksaan paspor di bandara. Sebab, setiap negara yang meng gunakan mesin pembaca paspor sesuai dengan standar Organisasi Penerbangan Sipil Internasional pasti mengenali jenis kelamin X tersebut. ”(Jenis kelamin) X itu sangat penting karena memang ada orang yang secara genetis ambigu. Ini pengakuan penting bagi hak asasi seseorang yang ingin memilih kalau jenis kelamin mereka ‘belum bisa ditentukan’,” kata Louis Pratt, salah seorang senator Australia dari Partai Buruh yang sejak awal mendukung penerapan kebijakan tersebut. Pasangan hidup Pratt, seperti dikutip heraldonline.com, Aram Hosie, kebetulan mengalami sendiri transisi jenis kelamin itu.
Terlahir sebagai perempuan, kini Hosie resmi menyebut dirinya sebagai pria. Menteri Luar Negeri Australia Kevin Rudd juga meyakini kebijakan jenis kelamin ketiga itu akan mengikis diskriminasi dalam hal identitas gender dan orientasi seksual. ”Perubahan ini membuat hidup menjadi lebih mudah dan secara administratif akan mengurangi beban mereka yang menginginkan paspor yang merefleksikan penampilan gender dan fisik,” ujar Rudd yang juga dari Partai Buruh itu.

0 komentar to “Australia Akui Jenis Kelamin Ke-3”

Posting Komentar