Rabu, 17 Agustus 2011

mimpi basah ketika tidur siang dibulan suci ramadhan

,
dibulan suci yang penuh berkah ini,bulan yang penuh dengan tantangan baik yang kecil maupun yang besar,pada umumnya orang yg tidak ada kegiatan atau tidak sedang bekerja pasti mempergunakan waktunya untuk tidur disiang hari ketika puasa nya mulai melelah dan semakin banyak banyak godaanya.terkadang ada orang yang sampai tertidur sepanjang siang hari dibulan suci ramadhan,tp ingat jangan berlebihan ya!!menurut hukum dikalangan para alim ulama kita meriwayatkan begini "
Barang siapa yang menghabiskan waktu puasanya dengan tidur seharian maka puasanya sah jika dia berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar. Namun dia berdosa karena tidak mengerjakan shalat di waktu-waktunya dan berdosa karena tidak shalat jamaah jika ia memang termasuk orang yang wajib melaksanakan shalat jamaah. Orang tersebut telah meninggalkan dua kewajiban sehingga dosanya sangat besar. Kecuali jika hal tersebut bukan merupakan kebiasaannya dan orang tersebut berniat bangun untuk menegakkan shalat (namun ia ketiduran, pent), ketiduran ini sangat jarang terjadi, maka orang tersebut tidak berdosa.


Terkait dengan hal di atas, satu hal yang patut disayangkan, yaitu banyak orang yang biasa untuk bergadang di bulan Ramadhan, ketika mendekati fajar mereka makan sahur kemudian tidur sepanjang hari atau sebagian besarnya. Mereka meninggalkan shalat, padahal shalat lebih ditekankan dan lebih wajib daripada puasa. Bahkan puasa tidak sah bagi orang yang tidak shalat. Tentu, hal ini merupakan perkara yang sangat berbahaya sekali. Oleh sebab itu bergadang yang menyebabkan orang tidak bisa bangun untuk menunaikan shalat adalah bergadang yang hukumnya haram. Lebih-lebih jika bergadang tersebut di isi dengan perbuatan yang sia-sia, main-main atau perbuatan yang haram tentu perkaranya lebih berbahaya lagi. Perbuatan dosa akan lebih besar dosanya dan lebih parah bahayanya ketika dikerjakan di bulan Ramadhan, demikian juga ketika dikerjakan di waktu-waktu atau tempat-tempat yang memiliki keutamaan.bagi orang yang selalu tertidur disiang hari berlebihan akan mengurangi pahala puasanya.tanpa sadar ada kalanya ketika kita sedang berpuasa dan tertidur disiang hari bermimpi mimpi basa...saya akan menguraikan sedikit tentang hukum mimpi basah saat tidur disiang hari langsung dibaca saja ya!!!!
****
Para ulama sepakat bahwa keluar mani di saat sedang puasa tidak membatalkan, asalkan keluarnya bukan disengaja, baik oleh diri sendiri atau pun oleh orang lain.Dan sebaliknya, seandainya keluar mani terjadi dengan sengaja, entah dengan masturbasi atau pun lewat jima' dengan isteri, maka hukumnya membatalkan puasa.

Para ulama menyebutkan bahwa termasuk ke dalam kategori keluar mani tanpa sengaja adalah tidur dan bermimpi 'basah'. Selain itu, juga ketika seseorang sekedar membayangkan hal-hal yang dapat membuatnya keluar mani, tanpa melakukan gerakan atau gesekan pada kemaluannnya, maka hal itu tidak termasuk yang membatalkan secara hukum. Tetapi secara adab tentu tidak bisa dibenarkan. Bahkan hal itu mengurangi pahala puasa.

Namun seandainya mimpi itu tidak berangkat dari menuruti hawa nafsu, tetapi terjadi begitu saja pada saat seseorang sedang tertidur di siang hari bulan Ramadhan, insya Allah tidak mengurangi pahala. Karena kondisi itu bukan keinginan yang disengaja, juga bukan termasuk memperturutkan hawa nafsu, melainkan semata-mata karena dorongan tubuh secara biologis, terutama bagi laki-laki.

Maka kita tidak bisa mempersalahkan dorongan yang bersifat normal biologis seseorang, sebagaimana kita tidak bisa menyalahkan orang yang ingin buang air kecil atau buang air besar.

Terkadang wanita itu mengalami mimpi (mimpi basah), sebab kaum wanita adalah saudara kaum pria, jika kaum pria mengalami mimpi maka demikian pulalah halnya wanita. Jika seorang wanita mengalami mimpi dan tidak keluar cairan syahwat pada saat bangun dari tidurnya, maka tidak ada kewajiban bagi wanita itu untuk mandi. Akan tetapi jika mimpi itu menyebabkan adanya air dari kemaluannya, maka wanita itu diwajibkan untuk mandi. Hal ini berdasarkan hadits Ummu Salim yang bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam : "Wahai Rasulullah, apakah diwajibkan bagi seorang wanita untuk mandi jika ia bermimpi?" Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa sallam menjawab: " Ya, jika ia melihat air", jadi jika mimpi itu menyebabkan keluar air maka wajib baginya untuk mandi. Jika mimpi itu telah berlalu lama sekali dan mimpi itu tidak menyebabkan keluar air maka tidak ada kewajiban mandi atasnya, akan tetapi jika mimpi itu menyebabkan keluarnya air maka hendaknya ia menghitung berapa shalat yang telah ia tinggalkan lalu hendaknya ia melaksanakan shalat yang ia tinggalkan itu.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

0 komentar to “mimpi basah ketika tidur siang dibulan suci ramadhan”

Posting Komentar